Tuesday, February 19, 2013

Analisis Kasus HAM

Bocah Bercelana Dalam Kuning yang Tewas di Dekat Polda Diduga Dibunuh

Ringkasan Cerita:

Jakarta - - Seorang anak kecil bercelana dalam kuning ditemukan tewas di dekat Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Senin (18/2). Hasil pemeriksaan sementara diduga bocah itu tewas dibunuh.

"Ini mayat kemungkinan mati dengan tidak wajar, diduga dibunuh," ujar Kapolsek kebayoran Baru AKBP Adex Yudiswan saat ditemui di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2013).

Adex menuturkan ada dua kemungkinan bocah tersebut ditemukan tewas di bak kontrol penampungan air di dekat halte Bus TransJ Polda itu. Pertama kemungkinan dibuang ke selokan lalu mengalir kesitu atau sengaja dibuang disana.

"Tapi untuk penyebab kematian masih menunggu hasil visum. Namun hasil visum sementara ada luka di bibir bagian dalam," ungkapnya.

Saat ini polisi masih mencari identitas keluarga bocah malang tersebut. Selanjutnya dari hasil pemeriksaan sementara diketahui ciri-cirinya dengan Tinggi 144 cm, Berat 38 Kg dan golongan darah B.

"Sementara ini masih Mr X, maka bantu kami apabila ada yang merasa kehilangan saudaranya," singkat Adex.

(ndu/nal)

Sumber: http://news.detik.com/read/2013/02/19/155137/2174136/10/bocah-bercelana-dalam-kuning-yang-tewas-di-dekat-polda-diduga-dibunuh

Analisis Kasus:

a. Kapan terjadinya dan dimana : 18 Februari 2013, Jakarta (di dekat Polda Metro Jaya, Jl Sudirman) 
b. Pelaku : Belum diketahui 
    Korban :Seorang bocah
c. Jenis Pelanggaran HAM : Kejahatan terhadap Kemanusiaan
d. Bagaimana proses hancurnya : Sang pelaku belum diketahui

Tanggapan: Mengapa orang terlalu gampang mengambil keputusan untuk mengakhiri nyawa seseorang, apalagi seorang bocah. Tidak satupun dari kita, manusia, yang berhak untuk melakukan itu.

1 comment:

  1. Kamu sudah bisa membedakan jenis pelanggaran HAM genosida dengan kejahatan terhadap kemanusiaan. Good Job

    ReplyDelete

Light Grey Pointer